OJK: IASC terima 1.379 laporan terkait penipuan keuangan berbasis AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan terdapat 1.379 laporan penipuan keuangan yang terindikasi memanfaatkan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang diterima Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sejak 22 November 2024 hingga akhir Juni 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan OJK Dicky Kartikoyono mengatakan data ini menunjukkan maraknya penipuan keuangan yang menggunakan AI.

Next
Next

Thailand plans competitive selection for new data centres